MEMPAWAH - Bertempat di rupatama Polres Mempawah, Senin (20/9) dilaksanakan penyuluhan hukum oleh tim dari Bidkum Polda Kalbar.
Bersama satu personil, Kasat Polair Polres Mempawah Iptu Andi Rahmat, mengikuti kegiatan penyuluhan yang di sampaikan oleh AKBP Wisnu dari Bidkum Polda Kalbat tersebut.
Iptu Andi mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai pedoman pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga personil tidak perlu ragu-ragu pada saat melaksanakan tugas.
Adapun materi yang di sampaikan yakni PP nomor 78 tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak, kemudian Perpol nomor 1 tahun 2021 tentang Polmas.
Materi selanjutnya yaitu SKB tiga Menteri nomor 3 tahun 2008, nomor: KEP-003/A/JA/6/2008, nomor: 119 tahun 2008, tentang Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar