Rabu, 27 Desember 2023

LAKUKAN PEMERIKSAAN DOKUMEN KAPAL, SATPOLAIRUD HIMBAU AGAR SELALU BERHATI-HATI


Mempawah - Menciptakan situasi perairan aman kondusif Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Mempawah melakukan Pemeriksaan Kapal-Kapal dan Menyampaikan himbuan kamtibmas perairan, Rabu (27/12)


Kali ini personel Satpolairud Polres Mempawah menyempatkan diri menyambangi Crew Kapal TB. Samudra Tirta - A yang sedang bergerak dari Marunda Menuju Pontianak, mengajak Crew kapal untuk bersama-sama menjaga kamtibmas tetap aman dan kondosif serta menghimbau Crew kapal apabila sudah sandar untuk tidak meninggalkan kapal dalam keadaan kosong, mengunci pintu saat sedang berisitirahat, tidak mengijinkan orang yang tidak dikenal melakukan aktivitas dikapal dengan alasan apapun,berlakukan jaga malam secara bergantian serta mengurangi aktivitas yang tidak perlu pada malam hari dan lakukan pengecekan tali tambat kapal secara berkala.


Tidak hanya itu, personel satpolairud polres mempawah melakukan pemeriksaan kapal untuk mengetahui kelengkapan dokumen kapal, isi muatan kapal serta jumlah crew kapal yang ada di atas kapal.Kapal TB. Samudra Tirta GT. 100 yang menarik tongkang TK Makmur Abadi-VI GT 1574 yang di Nahkodai Sdr. SUPRIYADI dengan 7 orang ABK tak luput dari pemeriksaan personel patroli Polair.


Kapal tersebut hanya menarik Tongkat yang tidak bermuatan, dengan SPB No.1.3/KSOP-IV/657/12/2023. Setelah dilakukan pemeriksan tidak ada tindak pidana yang ditemukan, baik dari dokumen kapal, isi muatan kapal serta jumlah crew kapal serta tidak ditemukan adanya barang illegal, berbahaya atau narkoba di dalam kapal.


Kepada crew kapal Briptu Riki Awaludin.S.H kemudian menghimbau crew kapal agar tetap berhati-hati, tetap mengutamakan keselamatan saat beraktifitas di atas kapal, memperhatikan keselamatan saat sberlayar meningglakan muara jongkat hingga tempat tujuan. berpesan dan menghimbau kepada Crew kapal untuk tidak segan-segan melapor ke Kantor Kepolisian terdekat jika mendengar, melihat ataupun mengalami tindak pidana, guna dapat dilakukan penindakan maupun dilakukan proses hukum secara cepat dan tepat. (cf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar