MEMPAWAH - Menjalin hubungan dan meningkatkan kerjasama dengan masyarakat, Satpolairud Polres Mempawah menggelar tatap muka bersama masyarakat nelayan pesisir desa Pasir, Selasa (12/5) petang di pendopo mangrove park Desa Pasir.
Tatap muka tersebut di hadiri Kasat Polairud Polres Mempawah, Komandan Pos TNI AL Mempawah, Bhabinkamtibmas Desa Pasir, dan masyarakat nelayan Desa Pasir.
Dalam kesempatan itu, Kasat Polairud Polres Mempawah, Iptu Suyadi memaparkan sejumlah materi terkait undang-undang perikanan.
Larangan penggunaan alat tangkap yang berbahaya disampaikan Iptu Suyadi secara detail. Hal ini agar para nelayan lebih memahami jika penggunaan alat tangkap yang berbahaya sangat merugikan ekosistem di masa mendatang.
Selain memaparkan terkait undang-undang perikanan, Kasat Polairud juga mensosialisasikan penggunaan call center Polri 110 yang dapat digunakan masyarakat secara gratis apabila memerlukan bantuan Kepolisian ataupun akan melaporkan suatu masalah.
Diakhir kegiatan, Iptu Suyadi menyerahkan sarana kontak berupa sembako kepada undangan masyarakat nelayan yang hadir dalam kegiatan tersebut. (ck)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar